Berbicara mengenai tilang elektronik ini merupakan kebijakan baru yang diambil oleh pemerintah untuk mendisiplinkan pengguna jalan raya, sehingga sekalipun tidak ada polisi yang berjaga di lapangan, namun pelanggaran-pelanggaran akan tetap terekam serta dimintai pertanggung jawabannya. Hal tersebut pastinya juga memberikan dampak positif karena nantinya arus lalu lintas jadi lebih tertib serta aman untuk pengguna jalan yang lain. Bagi yang terkena denda diwajibkan untuk segera membayar, cara bayar denda tilang elektronik juga mudah bahkan bisa dilakukan dari rumah.
Hal-Hal Yang Harus Diketahui Tentang Tilang Elektronik
Tilang elektronik tidak hanya diterapkan di kota-kota besar saja, namun memang lebih banyak diterapkan di jalanan utama atau jalan raya, yaitu dalam bentuk pemasangan kamera khusus yang nantinya dapat mendeteksi adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan, ada beberapa hal yang harus diketahui tentang tilang elektronik ini, yaitu :
- Denda tilang yang tidak dibayarkan berpotensi membuat STNK pengguna akan diblokir, Mungkin banyak yang menyepelekan mengenai denda tilang elektronik ini karena yang datang hanya dalam bentuk surat dari pihak kepolisian atau aparat, sedangkan kendaraan tidak disita, berbeda dengan tilang secara langsung yang banyak dilakukan di zaman dulu. Namun jangan salah karena ketika benda tersebut tidak dibayar maka STNK dari kendaraan bisa diblokir atau mati.
- Pembayaran denda tilang bisa dilakukan secara online, tidak harus datang secara langsung ke pengadilan untuk proses pembayaran ini, melainkan di zaman sekarang banyak lembaga pembiayaan yang sudah bekerja sama dan memiliki fitur pembayaran tilang tersebut secara online, salah satunya adalah dari Bank BCA, bisa bayar melalui ATM, cabang Bank terdekat maupun lewat Mobile Banking.
- Sebelum melakukan pembayaran denda maka wajib mengecek kode billing terlebih dahulu, hal yang sering kali terlupakan dan membuat proses pembayaran tidak berjalan adalah orang-orang yang terkena tilang Hanya mengandalkan surat atau blangko yang berasal dari pihak kepolisian saja, tanpa menyalin kode billing atau mengecek kode billing Untuk pembayarannya, Padahal sebelum melakukan pembayaran diwajibkan akses ke website resmi kejaksaan.go.id terlebih dahulu, di sana nantinya bisa memeriksa nomor tilang sekaligus kode bayar, sehingga dapat dijadikan sebagai sarana untuk melakukan pembayaran denda tilang.
- Nominal denda tilang bervariatif tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan, jika berbicara mengenai nominal atau jumlah denda tilang yang harus dibayarkan oleh pelanggar lalu lintas, maka jumlahnya juga sangat bervariatif, karena setiap jenis pelanggaran memiliki nominal denda yang berbeda-beda, mulai dari yang kecil sampai dengan yang besar.
Cara Pembayaran Denda Tilang Elektronik Melalui Mybca
Pastinya banyak yang sudah tahu bahwa bank BCA juga memiliki fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh nasabah dalam membayar denda tilang secara mudah, bahkan bisa bayar online tanpa perlu datang ke kantor cabang BCA terdekat, salah satunya adalah melalui aplikasi myBCA, berikut ini cara bayar denda tilang elektronik mudah lewat myBCA :
- Dapatkan kode billing melalui kejaksaan.go.id, Masukkan nomor blangko yang didapatkan pada saat ter kena tilang, Pastikan nomor yang di-input tersebut sudah benar, sehingga akan muncul informasi denda tilang, Jangan lupa untuk menyalin kode billing pembayarannya.
- Login ke akun mau ke akun myBCA, sebelumnya pastikan sudah terdaftar sebagai pengguna myBCA, serta memiliki saldo dalam jumlah yang cukup untuk membayar denda tilang.
- Cari menu bayar dan isi ulang, kemudian akan muncul beberapa pilihan opsi pastikan untuk memilih pajak dan penerimaan negara.
- Masukkan atau input kode billing yang telah didapatkan dari akses kejaksaan.go.id. Pastikan bahwa kode billing yang di-input tersebut sudah benar, jika satu saja yang salah maka akan membuat transaksi tidak bisa diproses karena data tidak ditemukan, setelah memastikan semuanya selesai maka bisa Klik lanjutkan.
- Cek mengenai detail konfirmasi pembayaran, seperti diantaranya adalah nama serta jumlah tagihan atau denda yang harus dibayarkan.
- Selanjutnya Anda akan diminta untuk memasukkan respon keyBCA APPLI 1 setelah selesai bisa klik kirim.
- Setelah itu tunggu notifikasi pembayaran berhasil Dan jangan lupa untuk menyimpan bukti transaksi.
Mudah bukan cara bayar denda tilang elektronik melalui myBCA, bisa juga dengan datang ke ATM BCA terdekat. Kunjungi tautan ini https://www.bca.co.id/id/informasi/Edukatips/2023/08/18/09/39/Cara-Bayar-E-Tilang-Melalui-BCA untuk informasi selengkapnya